KPU Kab. Cilacap Resmikan TungCep

KPU Kab. Cilacap Resmikan TungCep PDF Cetak E-mail
Minggu, 09 September 2012
 Cilacap, kpu.go.id- Tepat pukul 15:00 WIB, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah meresmikan proses penghitungan cepat dengan menggunakan aplikasi TungCep, pada hari Minggu (9/09) di kantor KPU Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
 
Menurut Warsid, S.Pd, Ketua KPU Kab. Cilacap, aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Kota menyediakan informasi yang cepat, akurat dan akuntabel dari hasil pemilukada yang penghitungannya dimulai secara serentak sejak pukul 13:00 WIB. 

Namun, lanjutnya lagi penghitungan cepat ini merupakan informasi sementara, tidak bisa digunakan sebagai patokan atau perhitungan final untuk menentukan calon terpilih dari kedua pasangan calon.

Aplikasi dan akses internet difasilitasi oleh Kemeninfo demikian juga dengan tenaga operator yang disediakan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Berdasarkan uji coba aplikasi TungCep tersebut pada pukul 15:24 WIB, dapat diketahui hasil sementara, yaitu pasangan calon nomor urut 2 unggul sementara dengan perolehan suara 60,96 % (159.635) dan pasangan calon nomor urut 2 menyusul dengan perolehan 39,04% (102.240) dari 261.875 suara yang masuk. (rn)

0 komentar: