Gaduh Saat Sidang, Jumadi Diusir dari Ruangan MK

Gaduh Saat Sidang, Jumadi Diusir dari Ruangan MK

Salmah Muslimah - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta Tiba-tiba saja ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) gaduh. Seorang pengunjung teriak tidak terkontrol. Alhasil, saksi Pemilukada Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumadi ini diusir dari ruangan.

Kejadian bermula saat hakim anggota sidang Ahmad Fadlil Sumadi bertanya kepada salah seorang saksi. Selang beberapa detik, Jumadi berdiri dan langsung menunjuk saksi seraya berkata, "Itu semua bohong, semua saksi bohong," teriak Jumadi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/7/2012).

Usai berteriak, Jumadi yang saat itu mengenakan kemeja biru langsung diperingatkan hakim konstitusi Achmad Fadlil Sumadi bahwa perbuatan itu adalah sebuah pelanggaran yang bisa menodai persidangan.

"Wah saudara bisa contempt of court nih (penghinaan terhadap pengadilan)," kata Fadil.

Setelah membuat ruang sidang ricuh, pria yang diketahui bercerai dengan istrinya ini langsung balik badan. Satpam yang berada di luar persidangan langsung membawa Jumadi untuk diamankan. Saat diinterogasi, Jumadi mengaku kesal karena keterangan yang diberikan saksi bohong, dia mengaku tidak tahu kalau di dalam pengadilan tidak dibolehkan berteriak-teriak.

"Saya enggak tahu peraturan, saya orang desa tadi teriak atas inisiatif sendiri karena saya kesal," terang pelaku dengan nada polos.

(asp/fjp)

0 komentar: