Anggaran Pilkada Kudus Direvisi


Posting : 14 Juni 2012 sudah dilihat sebanyak 622 x

Kudus, ANTARA Jateng - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kudus segera direvisi untuk disesuaikan dengan rencana pesta demokrasi setempat yang digelar bersama waktunya dengan Pemilihan Gubernur Jateng, kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Pramono.

"Sebetulnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus sudah mengajukan proposal soal anggaran Pilkada Kudus 2013. Akan tetapi, karena akan digelar bersamaan dengan Pilgub Jateng pada tahun yang sama tentunya besarnya anggaran yang dibutuhkan berbeda," ujarnya di Kudus, Senin.

Anggaran yang diajukan KPU Kudus untuk membiayai Pilkada Kudus 2013, katanya, sebesar Rp19 miliar.

Ia mengatakan, anggaran yang dibutuhkan dipastikan tidak sampai sebesar itu karena ada pembagian dalam penganggaran dengan penyelenggara Pilgub Jateng.

Dia mengaku belum mengetahui pos anggaran yang akan dilakukan pembagian dalam penganggarannya.

Ia mengatakan, besarnya anggaran Pilkada Kudus belum diketahui hingga saat ini karena masih menunggu koordinasi dengan provinsi.

"Hingga kini, kami masih menunggu koordinasi dengan pihak pemprov untuk mengetahui pembagian anggaran yang akan ditanggung oleh Pemkab Kudus maupun Pemprov Jateng," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, tahapan Pilkada Kudus sudah bisa dimulai karena pada 2012 sudah dianggarkan lewat APBD Kudus sebesar Rp3,2 miliar.

Dana tambahannya, kata dia, bisa dianggarkan pada APBD 2013 setelah ada kesepakatan pembagian dana dengan provinsi.

Ketua KPU Kudus Gunari A. Latif mengatakan, Pilkada Kudus yang digelar bersamaan waktunya dengan Pilgub Jateng akan membuat anggaran lebih efisien dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada sendiri.

Pasalnya, kata dia, anggaran untuk perlengkapan, personalia hingga honorarium petugas dimungkinkan akan ditanggung bersama.

"Hanya saja, besarnya anggaran yang bisa dihemat belum bisa diketahui, karena masih membutuhkan koordinasi dengan KPU Provinsi Jateng," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Ketua KPU Jateng M Fajar Subhi ketika melakukan sarasehan Pilgub Jateng 2013 di Aula Gedung Setda Kudus, mengatakan, Pilgub Jateng 2013 memang akan dilaksanakan bersamaan waktunya dengan Pilkada Kabupaten Kudus dan Temanggung.

"Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara bersama pilgub dan pemilihan bupati didasarkan pada akhir masa jabatan kepala daerah yang berakhir lebih dahulu," ujarnya.

Oleh karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Musthofa dan Budiyono berakhir lebih awal, yakni pada 30 Juni 2013, maka Pilkada Kudus dan Temanggung serta Pilgub Jateng harus digelar paling lambat 30 Mei 2013.
sumber : www.antarajateng.com

0 komentar: