Partai SRI: UU Pemilu Halangi Masuknya Peserta Baru dalam Politik

Partai SRI: UU Pemilu Halangi Masuknya Peserta Baru dalam Politik

Nograhany Widhi K - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
Jakarta Partai Serikat Rakyat Indonesia (SRI) mengkritik UU Pemilu yang disahkan DPR pada 12 April 2012 lalu. UU Pemilu yang baru itu dinilai menghalangi masuknya pemain baru dalam politik.

"Benar bahwa diperlukan mekanisme untuk tujuan "penyederhanaan partai", yaitu untuk mengefisienkan modus partisipasi politik. Tetapi motif yang sesungguhnya terlihat jelas dari UU itu adalah upaya sistematis untuk menghalangi masuknya peserta baru dalam lapangan politik," demikian tegas Partai SRI dalam rilis yang diteken Ketua Umum Partai SRI D Taufan yang diterima, Rabu (2/5/2012).

Partai SRI mendukung prinsip penyederhanaan partai, tetapi dengan syarat bahwa
semua 'pandangan politik' sudah ditampilkan di layar politik nasional. Dalam fakta
hari ini, layar politik nasional belum memperlihatkan pluralitas pandangan politik
nasional itu.

Mengenai penetapan 'parliamentary treshold’ (PT), yaitu ambang batas perolehan suara partai, yang diberlakukan secara nasional, UU tersebut jelas melanggar prinsip pluralitas politik yang merupakan fakta sejarah dan kondisi sosiologis bangsa ini.

"Penetapan PT yang bersifat nasional itu akan menghilangkan eksistensi partai-partai (dan aspirasi-aspirasi lokal), yang karena status minoritasnya, tidak mungkin mencapai ketentuan PT nasional tersebut. Diskriminasi ini jelas menghilangkan keanekaan politik bangsa, sekaligus potensial bagi konflik horisontal," jelas Partai SRI.

Penetapan sistem Proporsional Terbuka, membuka peluang praktek 'politik uang', karena persaingan individu dalam proses pen-caleg-an akan sangat ditentukan oleh kekuatan finansial si calon. Sekaligus karena sifat individual ini, pusat politik beralih
dari institusi partai ke kepentingan pribadi si calon.

"Tentu saja hal ini bertentangan dengan maksud utama reformasi, yaitu mengkonsolidasikan demokrasi dengan memperkuat institusi partai," jelas Partai SRI.

"Partai SRI ingin mengingatkan bahwa reformasi adalah ruang kebebasan yang kita
upayakan untuk memungkinkan rakyat menempati rumah politik demokrasi. Oleh karena itu, janganlah ruang itu justru dikunci oleh mereka yang kita persilakan masuk menempatinya lebih dulu," tandas Partai SRI.

(nwk/mpr)

0 komentar: